Untuk menindak lanjuti dan mengawal hasil RDPU tanggal 28 Januari 2020 di DPR-RI bersama dengan Komisi X DPR-RI, MPR-RI di dampingi PB. PGRI, Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) menemui ketua PGRI Provinsi DKI Jakarta, pertemuan dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Februari 2020 di Gedung Guru DKI Jakarta yang beralamat di Jl. TB Simatupang No.48A, Tj. Barat., Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan
Dalam pertemuan tersebut di hadiri ketua PGRI Provinsi DKI Jakarta. Dr.H.Adi Dasmin M.M beserta jajarannya. Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) yang di wakili honorer KKI se-DKI, Deklarasi PGHRI & PGRI Provinsi DKI Jakarta yang di pimpin langsung oleh SEKJEN PGHRI Kusmana S.Pd. dan di dampingi ketua PGHRI DKI Jakarta Nurfitria S.Pd Wakil ketua: Yusniati S.Pd. Serta Humas : Julito Simanjuntak. S.Pd
Dalam pertemuan tersebut di hadiri ketua PGRI Provinsi DKI Jakarta. Dr.H.Adi Dasmin M.M beserta jajarannya. Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) yang di wakili honorer KKI se-DKI, Deklarasi PGHRI & PGRI Provinsi DKI Jakarta yang di pimpin langsung oleh SEKJEN PGHRI Kusmana S.Pd. dan di dampingi ketua PGHRI DKI Jakarta Nurfitria S.Pd Wakil ketua: Yusniati S.Pd. Serta Humas : Julito Simanjuntak. S.Pd
Berikut ini adalah hasil dari pertemuan antara PGRI Provinsi DKI Jakarta dan PGHRI DKI Jakarta yang tertuang dalam hasil Notulen rapat di bawah ini.
Hasil. Notulen:
Hasil. Notulen:
1.PGRI Provinsi DKI Jakarta siap memfasilitasi bertempat di gedung guru DKI Jakarta
2. Siap menindak lanjuti perjuangan honorer
3. Siap mendukung & membimbing, serta mengararahkan PGHRI
4. PGHRI Provinsi DKI Jakarta, salah satu Forum formal di bawaan BINAAN PGRI Provinsi DKI Jakarta. Yang dimana penyampaiannya secara humanis & konseptual anti mogok anti DEMO..
SEKJEN Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Kusmana S.Pd menyatakan bahwa PGHRI berjuang berdasarkan arahan & Bimbingan PB. PGRI, PGRI se- Provinsi, sekabupaten seindonesia, memperjuangkan Pendidik & Tenaga Kependidikan untuk mendapatkan status dan pengakuan yang jelas dari Pemerintah khususnya hoorer dan KKI DKI Jakarta umumnya honorer se Indonesia, yang hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan pengakuan status yang jelas.Sementara guru dan tenaga kependidikan mayoritas sudah mengabdi puluhan tahun.Sudah terdaftar di DAPODIK (Daftar Pokok Pendidik), gubernur bidang pendidikan, di Dinas Pendidikan
di Kasi Pendidikan, di unit pendidikan/sekolah secara online.
di Kasi Pendidikan, di unit pendidikan/sekolah secara online.






Belum ada tanggapan untuk "Menindak Lanjuti dan Mengawal Hasil RDPU"
Post a Comment